DPRD Samarinda

Argumen DPRD Samarinda Percepat Raperda Penanggulangan HIV dan TB

Kliksamarinda.com – DPRD Samarinda memberikan atensi penuh untuk penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) penanggulangan HIV dan Tuberkulosis (TB). Karena itu, lembaga legislatif ini mempercepat pembahasan raperda tersebut dengan sejumlah argumen dan realitas di masyarakat.

Pembahasan penyusunan Raperda Penanggulangan HIV dan TB oleh DPRD Samarinda ini makin gencar menyusul meningkatnya kasus penyakit tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

Pembahasan raperda tersebut kini digodok oleh Komisi IV DPRD Samarinda bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Perhimpunan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI).

Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting agar regulasi yang disusun nantinya tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih, mengatakan regulasi ini dibutuhkan agar penanganan HIV dan TB tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga mencakup edukasi masyarakat serta dukungan pembiayaan program kesehatan.

“Regulasi ini kami siapkan agar penanganan HIV dan TB lebih terarah, termasuk penguatan sosialisasi serta dukungan pendanaan program kesehatan,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Riska menjelaskan, usulan pembentukan aturan tersebut sebenarnya telah muncul sejak 2023. Namun proses pembahasannya sempat terhenti sehingga belum masuk tahap lanjutan.

Pada periode saat ini, Komisi IV kembali memasukkan raperda tersebut sebagai salah satu prioritas legislasi daerah (Prolegda).

Menurut Riska, keberadaan perda nantinya diharapkan mampu memperjelas tanggung jawab lintas sektor dalam penanganan HIV dan TB. Tidak hanya tenaga kesehatan, keterlibatan masyarakat juga dinilai penting untuk membantu memutus rantai penularan penyakit.

“Kasus HIV dan TB membutuhkan perhatian serius. Karena itu kami ingin aturan ini segera selesai agar penanganan lebih maksimal,” katanya.

Selain mengatur langkah penanggulangan penyakit, raperda tersebut juga akan memuat penguatan edukasi masyarakat terkait bahaya HIV dan TB.

Riska menilai sosialisasi penting agar warga lebih sadar terhadap pemeriksaan kesehatan serta upaya pencegahan sejak dini.

Dorongan percepatan pembahasan Raperda Penanggulangan HIV dan TB itu juga mendapat dukungan dari anggota Komisi IV DPRD Samarinda lainnya dari berbagai daerah pemilihan. Aspirasi mengenai pembentukan regulasi penanganan HIV dan TB disebut kerap muncul saat agenda serap aspirasi masyarakat. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *